BIMBINGAN KONSELING ( Tujuan, Fungsi,
Prinsip, dan Kesalahpahaman dalam BK)
by : Khusnul Khotimah (15130093)
Setelah kemarin kita membahas tentang
perbedaan antara bimbingan dan
konseling, siapa saja target yang dilayani oleh bimbingan konseling, serta
bagaimana kondisi riil yang telah ada di lingkungan sekolah mengenai bimbingan
dan konseling. Nah.. kali ini saya akan membahas tentang tujuan, fungsi,
prinsip-prinsip, serta kesalahpahaman yang ada dalam Bimbingan Konseling. Semoga
bisa bermanfaat bagi pembaca ~
Tujuan
Bimbingan Konseling
Secara Umum :
ü Untuk
memfasilitasi anak dalam meraih apa yang akan menjadi karier sang anak.
ü Melayani
semua yang bermasalah dan tidak bermasalah. Jadi mungkin dalam persepsi
kebanyakan orang, BK hanyalah layanan yang digunakan untuk melayani siswa/anak
yang mempunyai masalah. Tetapi jika boleh diteliti lebih dalam, BK juga
melayani anak untuk menentukan karier seperti poin pertama.
ü Untuk
mengarahkan anak dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan,
lingkungan masyarakat serta lingkungan kerjanya.
Secara khusus:
Bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu siswa
agar dapat mencapai tugas-tugas perkembangannya yang meliputi aspek
pribadi-sosial (afektif), belajar (akademik/kognitif), dan karier
(psikomotorik).
1. Tujuan
bimbingan dan konseling yang terkait aspek pribadi-sosial siswa adalah:
ü Memiliki
komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan kepada
Tuhan yang Maha Esa, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, pergaulan dengan
teman sebaya, sekolah/madrasah, tempat kerja, maupun masyarakat pada umumnya.
ü Memiliki
sikap toleransi terhadap umat beragama lain, dengan saling menghormati dan
memelihara hak dan kewajibannya masing-masing.
ü Memiliki
sikap positif atau respek terhadap diri sendiri dan orang lain.
ü Memiliki
kemampuan untuk melakukan pilihan secara sehat.
ü Memiliki
rasa tanggung jawab, yang diwujudkan dalam bentuk komitmen terhadap tugas dan
kewajibannya.
ü Memiliki
kemampuan berinteraksi sosial (human
relationship), yang diwujudkan dalam bentuk hubungan persahabatan,
persaudaraan, atau silahturahmi dengan sesama manusia.
ü Memiliki
kemampuan dalam menyelesaikan konflik (masalah) baik bersifat internal (dalam
diri sendiri) maupun dengan orang lain.
2. Tujuan
bimbingan dan konseling yang terkait aspek belajar (akademik) siswa adalah:
ü Memiliki
kesadaran tentang potensi diri dalam aspek belajar, dan memahami berbagai
hambatan yang mungkin muncul dalam proses belajar yang dialaminya.
ü Memiliki
sikap dan kebiasaan belajar yang positif, seperti kebiasaan membaca buku,
disiplin dalam belajar, mempunyai perhatian terhadap semua pelajaran, dan aktif
mengikuti semua kegiatan belajar yang diprogramkan.
ü Memiliki
motivasi yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat.
ü Memiliki
keterampilan atau teknik belajar yang efektif, seperti keterampilan membaca
buku, menggunakan kamus, mencatat pelajaran, dan mempersiapkan diri menghadapi
ujian.
ü Memiliki
keterampilan untuk menetapkan tujuan dan perencanaan pendidikan, seperti
membuat jadwal belajar, mengerjakan tugas-tugas, memantapkan diri dalam
memperdalam pelajaran tertentu, dan berusaha memperoleh informasi tentang
berbagai hal dalam rangka mengembangkan wawasan yang lebih luas.
ü Memiliki
kesiapan mental dan kemampuan untuk menghadapi ujian.
3. Tujuan
bimbingan dan konseling yang terkait aspek karier siswa (kebanyakan bagi siswa
SMA) adalah:
ü Memiliki
pemahaman diri (kemampuan, minat, dan kepribadian) yang terkait dengan
pekerjaan.
ü Memiliki
pengetahuan mengenai dunia kerja dan informasi karier yang menunjang kematangan
kompetensi karier.
ü Memiliki
sikap positif terhadap dunia kerja. Dalam artian mau bekerja dalam bidang
pekerjaan apapun, tanpa merasa rendah diri, asal bermanfaat bagi dirinya dan
sesuai dengan norma agama.
ü Memahami
relevansi kompetensi belajar (kemampuan menguasai pelajaran) dengan persyaratan
keahlian atau keterampilan bidang pekerjaan yang menjadi cita-cita kariernya
masa depan.
ü Memiliki
kemampuan untuk membentuk identitas karier, dengan cara mengenali ciri-ciri
pekerjaan, kemampuan (persyaratan) yang dituntut, lingkungan sosiopsikologis
pekerjaan, prospek kerja, dan kesejahteraan kerja.
ü Memiliki
kemampuan merencanakan masa depan, yaitu merancang kehidupan secara rasional
untuk memperoleh peran-peran yang sesuai minat, kemampuan, dan kondisi
kehidupan sosial ekonomi.
ü Dapat
membentuk pola-pola karier, yaitu kecenderungan arah karier. Apabila seorang
siswa bercita-cita menjadi seorang guru, maka dia senantiasa harus mengarahkan
dirinya kepada kegiatan-kegiatan yang relevan dengan karier keguruan tersebut.
Fungsi
Bimbingan Konseling
1. Fungsi
Description (penggambaran/pemahaman)
Fungsi bimbingan dan konseling yang
membantu konsuling agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan
lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman
ini, konsuling diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal,
dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
2. Fungsi
Preventif (pencegahan)
Fungsi yang berkaitan dengan upaya
konselor untuk mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan
berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konsuling. Melalui fungsi
ini, konselor memberikan bimbingan kepada konsuling tentang cara menghindarkan
diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang
dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok.
Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para konsuling dalam rangka
mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya : bahayanya
minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan bebas (free
sex).
3. Fungsi
Modification (pengembangan)
Fungsi bimbingan dan konseling yang
sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa
berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi
perkembangan konsuling. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara
sinergi sebagai teamwork berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan
melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam
upaya membantu konsuling mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan
yang dapat digunakan disini adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi
kelompok atau curah pendapat (brain
storming), home room, dan
karyawisata.
4. Fungsi
Penyembuhan
Fungsi ini berkaitan erat dengan
upaya pemberian bantuan kepada konsuling yang telah mengalami masalah, baik
menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat
digunakan adalah konseling, dan remedial
teaching.
5. Fungsi
Penyaluran
Fungsi bimbingan dan konseling untuk
membantu konsuling dalam memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program
studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat,
bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi
ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di
luar lembaga pendidikan.
6. Fungsi
Adaptasi
Fungsi yang membantu para pelaksana
pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk
menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan,
dan kebutuhan konsuling. Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai
konsuling, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan
konsuling secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi
Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan
pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konsuling.
7. Fungsi
Penyesuaian
Fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli
agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan
konstruktif.
Prinsip-Prinsip
Bimbingan Konseling
1. Bimbingan
konseling ditujukan kepada semua level peserta didik, bukan hanya yang sedang
ada masalah.
2. Sebagai
proses individuasi (mengambil level individu pada level masyarakat.
3. Menekankan
pada hal-hal yang positif.
4. Dilakukan
dengan usaha bersama.
Kesalahpahaman
dalam Bimbingan Konseling di Lingkungan Sekolah
1. BK
sering disamakan dengan mata pelajaran atau bahkan dibedakan yang seharusnya BK
masuk pada setiap urat nadi mata pelajaran yang diajarkan.
2. Kebanyakan
guru BK dianggap seperti polisi bagi siswa karena ditakuti. Seharusnya oleh
siswa dianggap sebagi teman.
3. BK
dianggap sebagai pemberian nasehat yang sebenarnya BK harusnya mempunyai motto
take and give.
4. BK
hanya keluar ketika masalah muncul yang seharusnya BK memilih langkah preventiv
(pencegahan).
5. BK
dibatasi hanya untuk konseling masalah tertentu.
6. Seakan
guru BK berjalan sendiri dan mempunyai jalan sendiri. Dalam hal ini, seharusnya
guru BK berjalan beriringan dengan guru kelas dan guru agama.
7. Sosialisasi
tentang BK kurang sehingga banyak yang salah mengartikan layanan BK. Seakan akan
guru BK yang selalu mencari masalah dilingkungan siswa.
8. Banyak
orang yang menganggap pekerjaan BK mampu diperankan semua orang.
9. Pelayanan
BK hanya berlaku di keluhan pertama dengan tidak adanya kejelasan pada waktu
selanjutnya.
10. Guru
BK dianggap sebagai Psikiater/Psikolog.
11. Kebanyakan
orang berpendapat bahwa seseorang yang bekerja pada BK itu harus mempunyai
hasil yang nyata dan langsung dalam jangka waktu yang singkat.
12. Kesalahpahamn
terhadap alat-alat yang dipakai oleh orang BK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar